Pikiran ini pertama
kali ada, ketika kita melihat dan menemukan tingkat pertumbuhan
korban narkoba, khususnya kasus HIV dan AIDS, yang semakin
mengkhawatirkan dan hal ini bisa terjadi pada generasi muda di masa
depan..
Yayasan Sadar Hati mendaftarkan organisasi dan kepengurusannya
dengan pengesahan akta Yayasan di hadapan Notaris Ismaryani SH.
Mkn dan memperoleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan nomor sertifikat AHU – 7327.01.04 Tahun 2012,
kemudian membuat perubahan akte Yayasan dan sertifikat baru dari
SK Menteri HUKHAM dengan nomor AHU-0022074.AH.01.12.TAHUN
NPWP Yayasan: 31.569.614